Kelompok Studi Herpetologi UGM

Kelompok Studi Herpetologi UGM
PP NO 7 TAHUN 1999, PERATURAN PEMERINTAH YANG LEMAH DAN TERABAIKAN PDF Print E-mail
Written by Litbang KSH   
Friday, 27 February 2009 11:20

     Minimnya pengetahuan masyarakat akan flora dan fauna  yang dilindungi merupakan salah satu masalah yang sangat penting untuk diatasi pemerintah, apalagi mengingat krisis keanekaragaman hayati yang tengah melanda di segala belahan dunia termasuk Indonesia. Minimnya sosialisasi pemerintah mengenai Peraturan Pemerintah memberi kesan seolah-olah pemerintah tidak peduli akan nasib kelestarian keanekaragaman hayati khas Indonesia. Lemahnya peraturan perundangan di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya seperti Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa. Status perlindungan fauna dan flora dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 belum mengakomodasi klasifikasi perlindungan fauna dan flora sesuai ketentuan CITES dan belum mengatur sanksi bagi pelanggaran pemanfaatan jenis- jenis yang tidak dilindungi. Hal tersebut membuat banyak masyarakat masih saja memburu, membunuh, memelihara ataupun memperdagangkan reptil dan amfibi yang langka, khas dan endemik. Banyak dari mereka yang beralasan tidak mengetahui reptil dan amfibi tersebut termasuk yang dilindungi oleh pemerintah. Apalagi mereka tergiur oleh keuntungan yang besar dari perdagangan reptil dan amfibi. Misalnya saja di Yogyakarta, perdagangan reptil semakin tahun semakin semarak saja. Padahal semakin tahun populasi reptil semakin diambang kepunahan. Seharusnya sudah saatnya pemerintah lebih cepat tanggap dan berlaku bijaksana dalam mengatasi hal tersebut. (Salinan daftar reptil yang dilindungi pemerintah sesuai dengan aslinya pada lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999)


164 Batagur baska Tuntong

165 Caretta caretta Penyu tempayan

166 Carettochelys insculpta Kura-kura Irian

167 Chelodina novaeguineae Kura Irian leher panjang

168 Chelonia mydas Penyu hijau

169 Chitra indica Labi-labi besar

170 Chlamydosaurus kingii Soa payung

171 Chondropython viridis Sanca hijau

172 Crocodylus novaeguineae Buaya air tawar Irian

173 Crocodylus porosus Buaya muara

174 Crocodylus siamensis Buaya siam

175 Dermochelys coriacea Penyu belimbing

176 Elseya novaeguineae Kura Irian leher pendek

177 Eretmochelys imbricata Penyu sisik

178 Gonychephalus dilophus Bunglon sisir

179 Hydrasaurus amboinensis Soa-soa, Biawak Ambon

180 Lepidochelys olivacea Penyu ridel

181 Natator depressa Penyu pipih

182 Orlitia borneensis Kura-kura gading

183 Python molurus Sanca bodo

184 Phyton timorensis Sanca Timor

185 Tiliqua gigas Kadal Panan

186 Tomistoma schlegelii Senyulong, Buaya sapit

187 Varanus borneensis Biawak Kalimantan

188 Varanus gouldi Biawak coklat

189 Varanus indicus Biawak Maluku

190 Varanus komodoensis Biawak komodo, Ora

191 Varanus nebulosus Biawak abu-abu

192 Varanus prasinus Biawak hijau

193 Varanus timorensis Biawak Timor

194 Varanus togianus Biawak Togian

 

Last Updated on Thursday, 17 November 2011 18:38
 
Alamat KSH PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Thursday, 26 February 2009 21:44

Kampus Fakultas Biologi UGM

Jl. Teknika Selatan, Sekip Utara, Depok, Sleman, DI Yogyakarta 55281

E-mail : This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

              This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

Mailist : This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

 
Kode Etik KSH PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Thursday, 26 February 2009 21:35
  1. Menjaga kelestarian Herpetofauna dan ekosistemnya
  2. Menentang secara tegas eksploitasi herpetofauna di alam
  3. Berorientasi pada eksplorasi ilmiah dan berusaha memperkenalkan serta mengembangkan ilmu tersebut dalam masyarakat
  4. Berkomitmen tinggi terhadap KSH dan selalu menjunjung tinggi nama baik KSH
  5. Berkemauan keras untuk mengembangkan diri baik dalam ilmu maupun organisasi serta saling mendukung antar anggota KSH
 
Visi-Misi PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Thursday, 26 February 2009 21:39

Visi KSH adalah berkembangnya khasanah keilmuan dan kelestarian reptil dan amfibi bagi masyarakat Indonesia.

Misi KSH adalah mengembangkan keilmuan reptil dan amfibi, serta melestarikan reptil dan amfibi di Indonesia.

Last Updated on Thursday, 26 February 2009 21:40
 

RSMonials

No Testimonial Found.
You are here  :